Kamis, 20 November 2008

uts Tika

SOAL DAN JAWABAN UTS GEOGRAFI POLITIK KELOMPOK 9
“DAYA SAING PRODUK BARANG/JASA”

1. Studi kekuatan (power) negara-negara menjadi bagian dari kajian geografi politik. Jelaskan berbagai faktor yang mempengaruhi kekuatan suatu Negara?
Jawaban:
Faktor yang mempengaruhi kekuatan suatu Negara diantaranya:
- Faktor Geografi: penekanan terhadap letak geografis suatu negara. Hal ini dapat terlihat dari seberapa besar pengaruh dari letak geografis suatu negara khususnya dalam hal kekuatan (power), baik itu kekuatan ke dalam maupun ke luar. Yang termasuk faktor geografis di sini bukan hanya posisi atau letak suatu negara, melainkan masih berhubungan dengan iklim, topografi, arus laut, hembusan angin, jenis tanah, faktor geologis, dan lain-lain.
- Sumber pendapatan alami (makanan/bahan mentah):
keberlangsungan suatu negara ditunjang oleh sedikit ataupun banyaknya sumber pendapatan alami yang dihasilkan. Sumber pendapatan alami yaitu sumber daya alam yang berasal berasal dari dalam negara, dapat berupa bahan makanan, bahan mineral, sumber energi, sumber daya air, sumber daya tanah dan lain-lain. Memanfaatkan sumber daya alami tersebut secara maksimal, maka akan semakin besar tingkatb pendapatan suatu negara dan negara yang bersangkutan akan dikatakan maju.
- Kemampuan Industri: faktor industri menjadi faktor yang sangat penting bagi kekuatan suatu negara khususnya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakatnya. Kemampuan industri suatu negara dapat dikatakan unggul dilihat dari kemajuan teknologi yang dimiliki, yaitu dengan penggunaan teknologi-teknologi yang modern akan menghasilkan suatu barang yang berkualitas tinggi dan mempercepat proses produksi. Ketersediaan bahan baku, bahan baku yang dihasilkan dari dalam tidak menghambat proses produksi hal ini dikarenakan bahan baku mudah didapat, serta negara tersebut menghasilkan barang tidak dalam bentuk bahan baku dikarenakan proses produksi yang cepat dengan kemampuan teknologi yang dimiliki.
- Pertahanan Militer: di dalam menunjang kekuatan suatu negara maka dilakukan penyusunan strategi pertahanan secara teknis militer dan dapat dihasilkan strategi dasar dalam upaya mempertahankan suatu wilayah, baik wilayah darat, wilayah laut dan wilayah udara. Dengan adanya strategi pertahanan negara dan mengetahui kondisi geografis yang ada serta perkembangan situasi yang terjadi, maka dapat disusun program pengembangan kekuatan pertahanan negara secara lebih efektif, efisien dan tepat sasaran. Selain dukungan strategi pertahanan, banyak faktor lain yang juga sangat perlu diperhatikan, diantaranya; profesionalisme personel, kesiapan peralatan pendukung operasi, dan taktik pengerahan kekuatan.
- Populasi: potensi penduduk (penduduk yang berkulaitas) merupakan faktor esensial kekuatan suatu Negara. Hal ini dilihat dari: (1) indikator kesehatan, menyangkut angka kematian bayi (infant mortality rate), angka kematian balita (under-five mortality rate), (2) indicator kependudukan, menyangkut usia harapan hidup (life expectancy), penduduk yang angka harapan hidupnya kurang dari 60 tahun (people not expected to survive to age 60), (3) indikator pendidikan, menyangkut angka melek huruf (lliteracy rate), anak yang tamat hingga kelas 5 SD dan partisipasi pendidikan (enrolmen ratio), (4) standar hidup, menyangkut pendapatan per kapita (income).
- Karakter Nasional: kekuatan suatu negara dilihat dari karakter keseluruhan masyarakatnya, perwujudan karakter yang bagus akan memberikan gambaran bagus pula di mata negara lain, begitupun sebaliknya.
- Moral Nasional: moral keseluruhan masyarakat suatu negara akan berpengaruh terhadap pandangan negara lain, jika negara tersebut menunjukkan moral baik, maka penilaiannya pun akan baik.
- Kualitas Diplomasi: kerjasama antar dua negara atau lebih jika terjalin dengan baik, dan menghasilkan kesepakatan yang tidak merugikan ke dua belah pihak dan terjalin secara resmi maerupakan bukti kekuatan suatu negara dalam diplomasi.
- Kualitas Pemerintahan: kepengurusan suatu negara dipegang oleh pemerintahan, apabila di dukung oleh orang yang pilihan yang mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap amanah yang di embannya maka akan menjadi faktor penting kekuatan negara tersebut.

TIKA DUSTIAWATI (0607498)

2. Geografi politik berbeda dengan geopolitik. Jelaskan perbedaannya dan berilah contoh konkritnya (minimal contoh 2 buah).
Jawaban:
a. Geografi politik: Geografi politik dapat didefinisikan sebagai studi perbedaan-perbedaan dan persamaan areal dilihat berdasarkan karakter politik sebagai bagian dari semua hubungan perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan areal yang ada ((Harshorne, 1954:178; Prescott, 1972:1)
Political geography are concerned with the geographical consequences of political decisions and actions, the geographical factors which were considered during the making of any decisions, and role of any geographical factors which influenced the outcome of political actions (Pacione dalam Glassner, 1993)
Geografi Politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagain dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.
Contoh konkritnya:
1) Proses politik dan demokratisasi. Akhir tahun 2004 ditandai dengan keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu dengan sistem pemilihan langsung. Proses Pemilu yang sangat transparan merupakan kunci keberhasilan KPU menyelenggarakan pesta demokrasi ini. Sesuai amanat Undang-undang, maka posisi Presiden menjadi sangat kuat sehingga tidak mudah untuk dijatuhkan Parlemen. Di sisi lain, DPR yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat, menjadi kekuatan penyeimbang yang perannya sangat penting selaku pengawas dan pengontrol setiap kebijakan Pemerintah.
2) Isu separatisme. Tiga kasus besar gerakan separatis politik dan bersenjata yang kini mengarah pada upaya pemisahan diri dari NKRI yakni, gerakan separatis bersenjata di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka/GAM (yang telah sepakat untuk mengakui dan bergabung kembali dalam NKRI), kelompok separatis politik (KSP) dan kelompok separatis bersenjata (KSB/TPN) yang berinduk di bawah OPM di Papua, serta upaya pembentukan kembali Republik Maluku Selatan (RMS) melalui pembentukan organisasi RMS gaya baru yakni Forum Kedaulatan Maluku (FKM).
3) Terorisme dan gerakan kelompok radikal. Meski ruang gerak kelompok teroris ini sudah semakin sempit karena langkah-Iangkah yang diambil aparat keamanan, namun realitas bahwa mereka masih eksis menunjukkan bahwa permasalahan terorisme bukan masalah sederhana. Permasalahan terorisme yang dilatarbelakangi belum tuntasnya penyelesaian masalah politik di Timur Tengah, menjadi semakin rumit karena telah berinteraksi dengan isu agama.
4) Aksi kekerasan dan konflik komunal. Meski langkah-langkah penegakkan hukum telah diambil, namun diperkirakan kasus-kasus kekerasan dan konflik-konflik komunal masih akan terjadi secara insidentil. Penanganannya diawali dengan pendekatan pembangunan kebangsaan, tanpa mengabaikan keberagaman budaya, dan pada saat yang sama dilaksanakan pembangunan kesejahteraan. Meskipun upaya peningkatan kualitas proses politik dalam rangka normalisasi dan stabilisasi kehidupan masyarakat disejumlah daerah konflik dan rawan konflik relatif berjalan Iambat, tetapi perbaikan struktur dan proses politik menuju resolusi konflik secara bertahap dapat berjalan dengan baik.
5) Isu keamanan teritorial, perbatasan dan pulau terluar. Dalam isu keamanan perbatasan baik perbatasan darat maupun laut, terdapat sejumlah permasalahan tapal batas wilayah yang harus segera diatasi. Isu keamanan perbatasan tersebut, juga meliputi adanya kondisi pulau-pulau terluar yang berada dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga yang sesungguhnya berpotensi dapat lepas dari NKRI bila tidak dapat dipelihara dan dijaga dengan baik.
b. Geopolitik: secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195).
Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.

Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.

Contoh konkritnya:
1) Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah Penegak Hukum Internasional dan merupakan Tempat Terbaik untuk Mengatur Masalah Hubungan Internasional dan Memecahkan Konflik Internasional
Tujuan utama PBB didirikan pada tahun 1945 adalah untuk “menyelamatkan generasi penerus dari kecamuk peperangan.” Namun, semenjak berdirinya PBB, tidak kurang telah terjadi 250 konflik antar negara di bumi ini. Sangatlah jelas bahwa PBB telah gagal memenuhi tujuan pendiriannya. Barat, seperti juga banyak pembuat kebijakan di Dunia Ketiga, menganggap PBB sebagai lembaga perwakilan internasional non-bias dengan keanggotaan hampir 200 negara. Lembaga ini dianggap mampu menegakkan rambu-rambu nilai internasionalisme, aksi kolektif/multilateral, demokrasi, pluralisme, sekulerisme, kompromi, hak asasi manusia, dan kebebasan. Namun, anggapan ini jauh dari kebenaran. PBB pada kenyataannya adalah alat eksploitasi di mana hal tersebut dapat dilihat secara nyata dari struktur yang melekat dari organisasinya, di mana ia melegitimasi penyalahgunaan kekuasaan secara besar-besaran oleh kaum kolonialis, yang sebagian besar merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Telah banyak kejadian yang menggerogoti legitimasi PBB. Sekedar menyebut contoh, antara lain, invasi Irak, aplikasi yang selektif atas hukum internasional bagi negara Israel, dan kegagalan untuk menghentikan pembantaian Srebrenica serta pembersihan etnik di Rwanda meski mereka melihat dengan mata kepala sendiri (pembiaran/neglection). Pada kenyataannya PBB adalah organisasi internasional yang dipergunakan oleh lima anggota tetap dewan keamanannya sebagai alat perluasan kebijakan luar negeri mereka. Hukum internasional sendiri pada kenyataannya tidaklah eksis, yang ada hanya norma-norma internasional. Sebab, jika kita ingin mengatakan bahwa hukum internasional eksis, maka penyelenggaraannya di tingkat global atau tingkat supranasional harus memungkinkan. Sebagaimana pandangan neo-realisme, karena hal tersebut saat ini tidaklah terjadi, maka kita hanya bisa melihat negara-bangsa sebagai pihak yang akan mencemooh aturan-aturan lembaga internasional ketika mereka memiliki power dan tidak sesuai dengan kepentingannya.

2) Pemanasan Global
Pemanasan global dan perubahan iklim mengacu pada peningkatan rata-rata temperatur global. Kejadian alamiah dan aktivitas manusia diyakini sebagai faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan rata-rata temperatur global. Ini disebabkan terutama oleh peningkatan efek rumah kaca. Efek rumah kaca merupakan peningkatan temperatur Bumi yang disebabkan oleh keberadaan gas-gas tertentu di atmosfer yang memerangkap gas-gas yang mengandung energi, seperti gas asam arang (CO2). Setiap beberapa tahun, para ilmuwan iklim terkemuka di dalam Panel Antar Pemerintah Untuk Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) yang bernaung di bawah PBB mengeluarkan laporan-laporan yang memberikan kisah detail kemajuan mereka dalam memahami perubahan iklim. Panel ini teridiri dari ratusan ilmuwan iklim di seluruh dunia. Semenjak awal bermulanya panel ini, mereka telah merekomendasikan kebijakan pengurangan emisi. Pada awal bulan Januari 2007, laporan keempat IPCC menyimpulkan bahwa mereka semakin yakin daripada sebelumnya bahwa perubahan iklim yang melibatkan aktivitas manusia disebabkan oleh pemahaman manusia atas sains dan teknologi yang lebih baik; “Pemahaman atas pengaruh pemanasan dan pendinginan antropogenik terhadap iklim telah semakin meningkat semenjak laporan ketiga kami, yang membawa kami kepada tingkat keyakinan yang sangat tinggi bahwa rata-rata inti sari aktivitas manusia secara global semenjak tahun 1750 adalah pemanasan.” Definisi mereka atas “tingkat keyakinan yang sangat tinggi” adalah kemungkinan kebenaran pernyataan mereka berkisar pada angka 90%. (Laporan mereka pada tahun 2001 mengklaim tingkat kebenaran 66%). Dalam hal sejarah emisi, negara-negara industri bertanggung-jawab atas sekitar 80% peredaran gas asam arang di atmosfer hingga hari ini. Semenjak tahun 1950, Amerika Serikat secara total kumulatif telah memancarkan sekitar 50,7 milyar ton karbon, sementara Cina (dengan penduduk 4,6 kali lipat dari AS) dan India (penduduknya 3,5 kali lipat AS) hanya memancarkan 15,7 dan 4,2 milyar ton karbon. Setiap tahunnya, lebih dari 60% emisi karbon dari industri global berasal dari negara-negara industri, yang populasinya hanya 20% penduduk dunia. Sebagian besar pertumbuhan emisi di negara maju berasal dari industrialisasi yang menderas semenjak era revolusi industri. Sementara itu, AS dengan volume perekonomian $14 trilyun merupakan pengotor dunia terbesar, namun malah bertindak sebagai penghambat dan penumpang gelap (free-rider) dalam setiap kesepakatan negosiasi target pengurangan emisi. Sebab, mengurangi emisi akan berdampak kepada pengurangan produksi industri Barat, yang akan berujung pada kolapsnya perekonomian Barat. Oleh karenanya, pengurangan produksi (sebagaimana konsumsi) dipandang sebagai gagasan syirik terhadap Kapitalisme dan para pelakunya dihukumi sebagai orang yang musyrik. Lagi pula, tingkat konsumsi bahan bakar fosil di negara-negara maju sangatlah tinggi relatif terhadap konsumsi dunia. Tingkat konsumsi bahan bakar fosil di AS lebih dari lima kali lipat tingkat konsumsi rata-rata dunia. Maka sesungguhnya penghabisan sumber daya tak-terbarukan dan kehancuran lingkungan (salah satunya, global warming) terutama disebabkan oleh pola-pola konsumsi AS.

Jelas bahwa pemanasan global adalah hasil dari derasnya arus industrialisasi Barat yang bertujuan mencari keuntungan semata. Meski telah ada teknologi-teknologi yang dapat menciptakan perkembangan industri dengan tingkat emisi yang rendah, biayanya masihlah sangat mahal. Oleh karena itu teknologi ini masih gagal menembus pasar mainstream. Sementara itu, Cina dan India baru 20 tahun belakangan ini saja melakukan industrialisasi, dan sebelum masa itu tingkat pemanasan global sudahlah tinggi. Serangan AS yang terus menerus kepada Cina dan India karena terlalu cepat maju, pada kenyataannya adalah upaya-upaya dari superpower dunia untuk mempertahankan laju perekonomian mereka.

TIKA DUSTIAWATI (0607498)

5. Jelaskan unsur kualitas penduduk yang menjadi faktor kekuatan suatu negara!
Jawaban:
Unsur kualitas penduduk yang menjadi faktor kekuuatan suatu negara adalah:
- Tingkat kesehatan penduduk, dilihat dari jumlah angka kematian bayi (infant mortality rate), angka kematian balita (under-five mortality rate). Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan, perilaku kesehatan, pelayanan kesehatan dan kependudukan. Angka kematian bayi merupakan salah satu indikator untuk mengukur derajat kesehatan masyarakat.
- kependudukan, menyangkut usia harapan hidup (life expectancy), penduduk yang angka harapan hidupnya kurang dari 60 tahun (people not expected to survive to age 60),
- pendidikan, dilihat dari jumlah penduduk yang melek huruf (lliteracy rate), anak yang tamat hingga kelas 5 SD dan partisipasi pendidikan (enrolmen ratio). Pendidikan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia. Dengan pendidikan dapat ditingkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan produktivitas.
- standar hidup, menyangkut pendapatan per kapita (income).

Analisis mengenai kualitas penduduk seringkali dibedakan menjadi kualitas fisik dan kualitas nonfisik. Indikator yang dapat menggambarkan kualitas fisik penduduk meliputi tingkat pendidikan, derajat kesehatan, dan indeks mutu hidup. Kualitas nonfisik mencakup kualitas spiritual keagamaan, kekaryaan, etos kerja, kualitas kepribadian bermasyarakat, dan kualitas hubungan selaras dengan lingkungannya. Sampai saat ini baik kualitas fisik maupun kualitas nonfisik penduduk Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Karena adanya kesulitan pengukuran kualitas nonfisik , maka kualitas fisiklah yang umumnya lebih banyak dibicarakan.
Bagaimana dengan kualitas penduduk Indonesia? Kualitas penduduk, tercermin dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan. Bagaimana dengan ketiga tingkat di atas bagi penduduk Indonesia. Dari pengamatan bahwa secara umum tingkat pendapatan, pendidikan dan kesehatan penduduk Indonesia masih rendah.
1) Tingkat pendapatan rendah
Berkat hasil-hasil pembangunan pendapatan perkapita penduduk Indonesia mengalami kenaikan. Tahun 1981 pendapatan perkapita sebesar 530 dollar AS, tahun 1990 sebesar 540 dollar AS, tahun 1996 sebesar 1.041 dollar AS dan tahun 1999 menjadi 1.110 dollar AS.Walaupun mengalami kenaikan ternyata pendatapan perkapita penduduk Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.

Perhatikan tabel berikut ini!
Tabel 9. Pendapatan Perkapita beberapa Negara Tahun 1990 – 1999
Dengan pendapatan perkapita yang masih rendah berakibat penduduk tidak mampu memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, sehingga sulit mencapai manusia yang sejahtera. Pendapatan per kapita rendah juga berakibat kemampuan membeli (daya beli) masyarakat rendah, sehingga hasil-hasil industri harus disesuaikan jenis dan harganya. Bila industri terlalu mahal tidak akan terbeli oleh masyarakat. Hal ini akan mengakibatkan industri sulit berkembang dan mutu hasil industri sulit ditingkatkan.
Penduduk yang mempunyai pendapatan perkapita rendah juga mengakibatkan kemampuan menabung menjadi rendah. Bila kemampuan menabung rendah, pembentukan modal menjadi lambat, sehingga jalannya pembangunan menjadi tidak lancar. Untuk itu perlu dicari pinjaman modal dari negara lain untuk membiayai pembangunan.
Masih rendahnya pendapatan perkapita penduduk Indonesia, terutama disebabkan oleh:
- Pendapatan/penghasilan negara masih rendah, walaupun Indonesia kaya sumber daya alam tetapi belum mampu diolah semua untuk peningkatan kesejahteraan penduduk.
- Jumlah penduduk yang besar dan pertambahan yang cukup tinggi setiap tahunnya.
- Tingkat teknologi penduduk masih rendah sehingga belum mampu mengolah semua sumber daya alam yang tersedia.

Oleh karena itu upaya menaikan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan usaha:
- Meningkatkan pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
- Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia.
- Memperkecil pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan pendidikan.
- Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan maupun fasilitas jasa (pelayanan).

2) Tingkat Pendidikan Rendah
Walaupun bangsa Indonesia telah berusaha keras untuk meningkatkan tingkat pendidikan namun karena banyaknya hambatan yang dialami maka hingga saat ini tingkat pendidikan bangsa Indonesia masih tergolong rendah.
Sebagian besar penduduk hanya mampu menamatkan SD. Untuk mengetahui perbandingan persentase pendidikan penduduk Indonesia, perhatikan tabel berikut ini!



Tabel 10. Prosentase penduduk yang menamatkan sekolah.
Beberapa faktor penyebab rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia adalah:
- Pendapatan perkapita penduduk rendah, sehingga orang tua/penduduk tidak mampu sekolah atau berhenti sekolah sebelum tamat.
- Ketidakseimbangan antara jumlah murid dengan sarana pendidikan yang ada seperti jumlah kelas, guru dan buku-buku pelajaran. Ini berakibat tidak semua anak usia sekolah tertampung belajar di sekolah.
- Masih rendahnya kesadaran penduduk terhadap pentingnya pendidikan, sehingga banyak orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya.

Berbagai upaya telah ditempuh oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan. Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
- Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
- Menambah jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
- Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran 1994/1995.
- Pemberian bea siswa kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya.
- Membangun perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
- Menambah sarana pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
- Meningkatkan pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
- Penyempurnaan kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
- Menggalakkan partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ketrampilan.

3) Tingkat Kesehatan Rendah
Faktor-faktor yang dapat menggambarkan masih rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
- Banyaknya lingkungan yang kurang sehat.
- Penyakit menular sering berjangkit.
- Gejala kekurangan gizi sering dialami penduduk.
- Angka kematian bayi tahun 1980 sebesar 108 per 1000 bayi dan tahun 1990 sebesar 71 per 1000 kelahiran bayi.

Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
- Melaksanakan program perbaikan gizi.
- Perbaikan lingkungan hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
- Penambahan jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
- Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
- Pembangunan Puskesmas dan rumah sakit.
- Pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
- Penyediaan air bersih.
- Pembentukan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), kegiatan posyandu meliputi:Penimbangan bayi secara berkala, Imunisasi bayi/balita, Pemberian makanan tambahan, Penggunaan garam oralit, Keluarga berencana,Peningkatan pendapatan wanita.

TIKA DUSTIAWATI (0607498)

6. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan Indonesia kalah dalam kasus Pulau Sipadan dan Ligitan?
Jawaban:
Kekalahan Indonesia dalam perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
- Lemahnya kualitas Diplomasi Indonesia, terbukti pada saan persidangan di Mahkamah Internasional argument yang di kemukakan pihak Indonesia kurang kuat untuk menandingi pihak Malaysia.
- Kelemahan Indonesia selama tahun 1967-1997 tidak melakukan usaha konkret dalam melakukan pemeliharaan terhadap Sipadan dan Ligitan serta mengabaikan kenyataan bahwa de facto pulau tersebut telah dikuasai Malaysia.
- Ketika Indonesia membuat garis dasar penetapan wilayah laut, kedua pulau tersebut tidak masuk peta.
- Hilangnya Pulau Sipadan dan Lingitan di Mahkamah Internasional, menjadi pelajaran yang sangat berharga sekali. Salah satunya adalah Indonesia minim sekali orang yang ahli di bidang hukum internasional.
- Kurangnya pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan dan wilayah pebatasan selama ini dipandang sebagai daerah pinggiran (periphery areas atau border areas).

TIKA DUSTIAWATI (0607498)

7. Apakah kekuatan militer satu-satunya faktor dalam memperhitungkan kekuatan (power) negara?
Jawaban:
Bukan hanya kekuatan militer yang mempengeruhi kekuatan suatu Negara akan tetapi banyak kekuatan-kekuatan lain yang menyebabkan suatu negara itu kuat atau tidak. Dapat terlihat dari strategi-strategi yang dilakukan untuk memperkuat suatu negara yaitu:

Strategi I. Peningkatan pengelolaan geografi yang ada melalui pemahaman, inventarisasi, koordinasi, pengelolaan (penetapan dan pemanfaatan) sehingga dapat memberikan keuntungan disemua bidang kehidupan, penyelenggaraan pertahanan dan keamanan, meningkatkan ekonomi dan stabilitas nasional, selanjutnya mampu meningkatkan bargaining position.
Strategi II. Peningkatan implementasi peraturan perundang-undangan melalui inventarisasi, koordinasi, penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang belum ada, sosialisasi, implementasi, pengawasan serta penindakan untuk penegakkan kedaulatan dan hukum sehingga dapat dicapai kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak ; memberi keamanan, kelancaran, dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan; tidak tumpang tindih bahkan saling mendukung.
Strategi III. Peningkatan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara melalui pendidikan baik formal maupun non formal serta sosialisasi kepada seluruh masyarakat sehingga timbul kesadaran akan jati dirinya, tumbuh dan berkembangnya rasa kebangsaan, tidak mementingkan kepentingan diri ataupun kelompok/golongan, sehingga menumbuhkan kuat dan mantapnya persatuan dan kesatuan bangsa serta kesadaran akan bela negara.
Strategi IV. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan latihan sehingga tumbuh dan berkembang kemampuan profesional dibidangnya, mampu bersaing dengan tenaga asing atau dari luar, tingkat kehidupan dan kesejahteraannya meningkat, tumbuh dan berkembangnya ketahanan diri, masyarakat serta ketahanan nasional yang selanjutnya dapat diwujudkan stabilitas nasional yang mantap, mampu dan mau menyampaikan aspirasinya.
Upaya Strategi I adalah sebagai berikut :
1) Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional dan institusi-institusi terkait lainnya baik pemerintah maupun swasta mensosialisasikan karakteristik, konfigurasi, dan kondisi geografi berikut SKA yang ada, keadaan iklim dan cuaca, serta bencana alam yang dapat timbul sehingga diperoleh pemahaman.

2) Pemerintah dalam hal ini Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kehutanan, dan institusi-institusi lain yang terkait baik pemerintah maupun swasta berkoordinasi, bekerjasama untuk mengelola daerah-daerah khususnya daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau terluar sehingga dapat dihindari tumpang tindih pengelolaan.

3) Departemen Pertahanan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perhubungan, Departemen Kelautan dan Perikanan, dan institusi lain yang terkait baik pemerintah maupun swasta menggiatkan pembangunan insfrastruktur dasar didaerah khususnya daerah-daerah terpencil sehingga diperoleh kelancaran arus orang, barang dan jasa, membuka keterisolasian, menarik investor untuk menanamkan modalnya.

4) Pemerintah melalui Departemen Luar Negeri, yang berkoordinasi dan bekerjasama dengan departemen-departemen/institusi-institusi terkait lainnya, meningkatkan kualitas dan kegiatan perundingan, dialog, pertemuan, maupun lobby dengan negara-negara tetangga/sahabat untuk menyelesaikan masalah batas-batas wilayah negara.
Upaya Strategi II adalah sebagai berikut :
1) Pemerintah melalui Departemen Hukum dan HAM dengan melibatkan Departemen/institusi terkait, melakukan inventarisasi peraturan perundang-undangan yang ada, khususnya berkaitan dengan pembangunan politik Indonesia.

2) Departemen Hukum dan HAM, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Departemen Pertahanan dan Departemen/institusi terkait. Menyempurnakan peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dan membuat peraturan perundang-undangan yang belum ada.

3) Departemen Hukum dan HAM, Departemen Pertahanan, Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Departemen Dalam Negeri dan Departemen/institusi terkait mendidik, melakukan pembinaan dan sosialisasi.

4) Pemerintah melalui Departemen/institusi yang berwenang, melakukan koordinasi, bekerjasama dan memberdayakan institusi baik pemerintah ataupun non pemerintah (lembaga-lembaga swadaya masyarakat).
Upaya Strategi III adalah sebagai berikut :
1) Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pertahanan, Markas Besar TNI, dan Departemen atau institusi terkait lainnya termasuk Perguruan Tinggi negeri/swasta serta tokoh agama dan masyarakat berkoordinasi dan bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman tentang jati diri, nasionalisme dan wawasan kebangsaan.
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional berikut departemen dan institusi lain baik pemerintah maupun swasta memposisikan, memerankan dan memfungsikan kembali lembaga-lembaga masyarakat yang ada.

2) Pemerintah melalui departemen-departemen/institusi yang ada, Markas Besar TNI, Sekolahan-sekolahan, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta menghidupkan kembali dan mengembangkan organisasi-organisasi kepemudaan.
Pemerintah melalui Pemda dan institusi terkait baik pemerintah maupun swasta memacu pembangunan didaerah yang melibatkan masyarakat sehingga muncul kembali sifat kebersamaan dan kegotongroyongan. Upaya Strategi IV adalah sebagai berikut :
1) Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional bekerja sama dengan departemen/institusi lain yang terkait baik pemerintah maupun swasta, menginventarisasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

2) Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan institusi lain yang terkait baik pemerintah maupun swasta, baik dari dalam maupun luar negeri membangun tempat-tempat Pendidikan, Laboratorium, Perpustakaan berikut melengkapi dengan tenaga pendidik atau pengajar yang berkompeten.
3) Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional yang bekerjasama dengan Departemen Pertahanan dan departemen/ institusi lain terkait, serta melibatkan seluruh sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi yang ada memasukkan mata pelajaran geografi khususnya mata pelajaran/bidang studi kewarganegaraan, kewiraan, PPKN sebagai mata pelajaran penting dan utama.

Pemerintah melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata serta institusi-institusi lain yang terkait baik pemerintah maupun swasta, lebih memperhatikan kegiatan-kegiatan seperti peringatan hari besar keagamaan, upacara tradisi yang dilakukan di daerah, peringatan hari besar nasional/bersejarah baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional.

TIKA DUSTIAWATI (0607498)

DAFTAR PUSTAKA

1. Rahardja, Prathama, 2004, Dasar-Dasar Demografi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
2. Hayati, Sri & Ahmad, Yani, 2007, Geografi Politik, Bandung, PT Refika Aditama.
3. http://biroli.blogspot.com/2008/01/rendahnya-kualitas-penduduk.html
4. http://www.bursatransmigrasi.depnakertrans.go.id/download/Jurnal/POTRET%20KETERTINGGALAN%20SUMBER%20DAYA%20MANUSIA.doc
5. http://www.edukasi.net/mol/mo_full.php?moid=140&fname=geo111_07.htm
6. http://hati.unit.itb.ac.id/?p=27
7. http://hizbut-tahrir.or.id/2008/06/20/9-mitos-geopolitik/
8. http://indonesiafile.com/content/view/407/47/
9. http://www.kalbe.co.id/files/cdk/files/20PengukuranTinggi101.pdf/20PengukuranTinggi101.html
10. http://pustaka.bkkbn.go.id/

TIKA DUSTIAWATI (0607498)

Tidak ada komentar: